Pembelajaran Paradigma Baru

Frequently Asked Questions

Deep Learning 7 questions
  • Deep Learning atau Pembelajaran Mendalam adalah …

    Pembelajaran Mendalam merupakan pendekatan yang memuliakan dengan menekankan pada penciptaan suasana belajar dan proses pembelajaran berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan melalui olah pikir, olah hati,
    olah rasa, dan olah raga secara holistik dan terpadu
    .

  • Apa arti Olah hati dalam Pembelajaran Mendalam?

    Adalah proses pendidikan untuk mengasah kepekaan batin, membentuk budi pekerti, serta menanamkan nilai-nilai moral dan spiritual.

  • Apa arti Olah pikir dalam Pembelajaran Mendalam?

    Merupakan proses pendidikan yang berfokus pada pengasahan akal budi dan kemampuan kognitif, seperti kemampuan untuk memahami, menganalisa, dan memecahkan masalah.

  • Apa arti Menggembirakan dalam Pembelajaran Mendalam?

    Pembelajaran yang menggembirakan merupakan suasana belajar yang positif,
    menyenangkan, menantang, dan memotivasi. Peserta didik merasa dihargai
    atas keterlibatan dan kontribusinya pada proses pembelajaran. Peserta didik
    terhubung secara emosional, sehingga lebih mudah memahami, mengingat, dan menerapkan pengetahuan.

  • Apa arti Bermakna dalam Pembelajaran Mendalam?

    Peserta didik dapat merasakan manfaat dan relevansi dari hal-hal yang dipelajari untuk kehidupan. Peserta didik mampu mengkonstruksi pengetahuan baru berdasarkan pengetahuan lama dan menerapkan pengetahuannya dalam
    kehidupan nyata.

  • Apa arti Berkesadaran dalam Pembelajaran Mendalam?

    Pengalaman belajar peserta didik yang diperoleh ketika mereka memiliki kesadaran untuk menjadi pembelajar yang aktif dan mampu meregulasi diri. Peserta didik memahami tujuan pembelajaran, termotivasi secara intrinsik untuk belajar, serta aktif mengembangkan strategi belajar untuk mencapai tujuan.

  • Jelaskan arti “Memuliakan” dalam pengertian “Pendekatan yang memuliakan…”

    Dalam penerapan Pembelajaran Mendalam (PM) semua pihak yang terlibat saling menghargai dan menghormati dengan mempertimbangkan potensi, martabat dan nilai-nilai kemanusiaan.

Kurikulum Merdeka 5 questions
  • Apa yang dimaksud dengan Kebijakan Pemulihan Pembelajaran?

    Implementasi kurikulum oleh satuan pendidikan harus memperhatikan ketercapaian kompetensi peserta didik pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus. Masa pandemi Covid-19 merupakan salah satu kondisi khusus yang menyebabkan ketertinggalan pembelajaran (learning loss) yang berbeda-beda pada ketercapaian kompetensi peserta didik. Untuk mengatasi ketertinggalan pembelajaran (learning loss) diperlukan kebijakan
    pemulihan pembelajaran dalam jangka waktu tertentu terkait dengan implementasi kurikulum oleh satuan pendidikan.

    Implementasi kurikulum oleh satuan pendidikan dapat menggunakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik dan harus memperhatikan ketercapaian kompetensi peserta didik di satuan pendidikan dalam rangka pemulihan pembelajaran. Maka satuan pendidikan diberikan opsi dalam melaksanakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran bagi peserta didik. Tiga opsi kurikulum
    tersebut yaitu Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat (yaitu Kurikulum
    2013 yang disederhanakan oleh Kemendikbudristek), dan Kurikulum Merdeka.

    Baca juga : Daftar Bacaan

    Sumber : Download

    Video pembelajaran : Youtube

  • Apakah yang dimaksud dengan Kurikulum Merdeka?

    Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.

    Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.

    Projek untuk menguatkan pencapaian profil pelajar Pancasila dikembangkan berdasarkan tema tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah. Projek tersebut tidak diarahkan untuk mencapai target capaian pembelajaran tertentu, sehingga tidak terikat pada konten mata pelajaran.

    Baca juga : Daftar Bacaan

    Sumber : Download

    Video pembelajaran : Youtube

  • Mengapa kita memerlukan Kurikulum Merdeka?

    Berbagai studi nasional maupun internasional menunjukk anbahwa Indonesia telah mengalami krisis pembelajaran (learning crisis) yang cukup lama.

    Studi-studi tersebut menunjukkan bahwa banyak dari anak-anak Indonesia yang tidak mampu memahami bacaan sederhana atau menerapkan konsep matematika dasar. Temuan itu juga juga memperlihatkan kesenjangan pendidikan yang curam di antarwilayah dan kelompok sosial di Indonesia. Keadaan ini kemudian semakin parah akibat merebaknya pandemi Covid-19.

    Untuk mengatasi krisis dan berbagai tantangan tersebut, maka kita memerlukan perubahan yang sistemik, salah satunya melalui kurikulum. Kurikulum menentukan materi yang diajarkan di kelas. Kurikulum juga mempengaruhi kecepatan dan metode mengajar yang digunakan guru untuk memenuhi kebutuhan peserta didik. Untuk itulah kemendikbudristek mengembangkan Kurikulum Merdeka sebagai bagian penting dalam upaya memulihkan pembelajaran dari krisis yang sudah lama kita alami.

    Baca juga : Daftar Bacaan

    Sumber : Download

    Video pembelajaran : Youtube

  • Apa yang dimaksud dengan Kebijakan Pemulihan Pembelajaran?

    Kita perlu memahami dua perbedaan sebelum berbicara tentang pergantian kurikulum, yakni antara kerangka kurikulum nasional dan kurikulum tingkat satuan pendidikan.

    Kurikulum nasional merupakan kurikulum yang ditetapkan pemerintah sebagai acuan para guru untuk menyusun kurikulum di tingkat satuan pendidikan. Sedangkan, kurikulum tingkat satuan pendidikan merupakan kurikulum yang seharusnya secara periodik dievaluasi dan diperbaiki agar sesuai dengan perubahan karakteristik peserta didik serta perkembangan isu kontemporer. Kerangka kurikulum nasional harus memberikan ruang inovasi dan kemerdekaan, sehingga dapat dan harus dikembangkan lebih lanjut oleh masingmasing sekolah. Pada Intinya, kerangka kurikulum nasional seharusnya relatif ajeg, tidak cepat berubah, tapi memungkinkan
    adaptasi dan perubahan yang cepat di tingkat sekolah. Inilah yang Kemendikbudristek lakukan dengan merancang Kurikulum Merdeka. Faktanya, laju perubahan kurikulum nasional kita sebenarnya tidak terlalu cepat, bahkan melambat. Jika kita perhatikan, sejak ditetapkannya UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, laju perubahan kurikulum melambat dari KBK di tahun 2004, KTSP di tahun 2006, dan yang terakhir adalah Kurikulum 2013 (K-13) di tahun 2013.

    Kurikulum Merdeka baru akan menjadi kurikulum nasional pada tahun 2024. Dengan kata lain, pergantian berikutnya baru akan terjadi setelah kurikulum yang sebelumnya (K-13) diterapkan selama 11 tahun dan
    melewati setidaknya empat menteri pendidikan. Maka, fakta ini mematahkan pemeo “Ganti Menteri, Ganti Kurikulum”.

    Baca juga : Daftar Bacaan

    Sumber : Download

    Video pembelajaran : Youtube

  • Apa kriteria sekolah yang boleh menerapkanKurikulum Merdeka?

    Kriterianya ada satu, yaitu berminat menerapkan Kurikulum Merdeka untuk memperbaiki pembelajaran. Kepala sekolah/madrasah yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka akan diminta untuk mempelajari materi yang disiapkan oleh Kemendikbudristek tentang konsep Kurikulum Merdeka.

    Selanjutnya, jika setelah mempelajari materi tersebut sekolah memutuskan untuk mencoba menerapkannya, mereka akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran dan sebuah survei singkat. Jadi, prosesnya adalah pendaftaran dan pendataan, bukanseleksi.

    Kemendikbudristek percaya bahwa kesediaan kepala sekolah/madrasah dan guru dalam memahami dan mengadaptasi kurikulum di konteks masing-masing menjadi kunci keberhasilan. Dengan demikian, Kurikulum Merdeka dapat diterapkan di semua sekolah/madrasah, tidak terbatas di sekolah yang memiliki fasilitas yang bagus dan di daerah perkotaan.
    Namun, kita menyadari tingkat kesiapan sekolah/madrasah berbeda-beda karena adanya kesenjangan mutu sekolah/madrasah.

    Oleh karena itu, Kemendikbudristek menyiapkan skema tingkat penerapan kurikulum, berdasarkan hasil survei yang diisi sekolah ketika mendaftar. Sekali lagi, tidak ada seleksi dalam proses pendaftaran ini. Kemendikbudristek nantinya akan melakukan pemetaan tingkat kesiapan dan menyiapkan bantuan yang sesuai kebutuhan.

    Baca juga : Daftar Bacaan

    Sumber : Download

    Video pembelajaran : Youtube

Literasi Numerasi Asesmen nasional 6 questions
  • Apa itu Asesmen Nasional?

    Asesmen Nasional adalah program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah.

    Mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar murid yang mendasar (literasi, numerasi, dan karakter) serta kualitas proses belajar-mengajar dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran. Informasi-informasi tersebut diperoleh dari tiga instrumen utama, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.

    Sumber : Pusmendik

  • Mengapa perlu ada Asesmen Nasional?

    Asesmen Nasional perlu dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Asesmen ini dirancang untuk menghasilkan informasi akurat untuk memperbaiki kualitas belajar-mengajar, yang pada gilirannya akan meningkatkan hasil belajar murid.

    Asesmen Nasional menghasilkan informasi untuk memantau (a) perkembangan mutu dari waktu ke waktu, dan (b) kesenjangan antar bagian di dalam sistem pendidikan (misalnya kesenjangan antarkelompok sosial ekonomi dalam satuan pendidikan, kesenjangan antara satuan Pendidikan negeri dan swasta di suatu wilayah, kesenjangan antardaerah, atau pun kesenjangan antarkelompok berdasarkan atribut tertentu).

    Asesmen Nasional bertujuan untuk menunjukkan apa yang seharusnya menjadi tujuan utama satuan pendidikan, yakni pengembangan kompetensi dan karakter murid. Asesmen Nasional juga memberi gambaran tentang karakteristik esensial sebuah satuan pendidikan yang efektif untuk mencapai tujuan utama tersebut.

    Hal ini diharapkan dapat mendorong satuan pendidikan dan Dinas Pendidikan untuk memfokuskan sumber daya pada perbaikan mutu pembelajaran.

    Sumber : Pusmendik

  • Apakah Asesmen Nasional menentukan kelulusan peserta didik?

    Tidak, Asesmen Nasional tidak menentukan kelulusan.

    Asesmen Nasional diberikan kepada murid bukan di akhir jenjang satuan pendidikan. Asesmen Nasional juga tidak digunakan untuk menilai peserta didik yang menjadi peserta asesmen.

    Hasil Asesmen Nasional tidak akan memuat skor atau nilai peserta didik secara
    individual. Seperti dijelaskan sebelumnya, hasil Asesmen Nasional diharapkan menjadi dasar dilakukannya perbaikan pembelajaran.

    Dengan demikian, Asesmen Nasional tidak terkait dengan kelulusan peserta didik. Penilaian untuk kelulusan peserta didik merupakan kewenangan pendidik dan satuan pendidikan.

    Sumber : Pusmendik

  • Siapa yang menjadi peserta Asesmen Nasional?

    Asesmen Nasional akan diikuti oleh seluruh satuan pendidikan tingkat dasar dan menengah di Indonesia, termasuk satuan pendidikan kesetaraan.

    Pada tiap satuan pendidikan, Asesmen Nasional akan diikuti oleh sebagian peserta didik kelas V, VIII, dan XI yang dipilih secara acak oleh Kemdikbud. Asesmen Nasional juga akan diikuti oleh seluruh guru dan kepala satuan pendidikan. Informasi dari peserta didik, guru, dan kepala satuan pendidikan diharapkan memberi informasi yang lengkap tentang kualitas proses dan hasil belajar di setiap satuan pendidikan.

    Sumber : Pusmendik

  • Mengapa Asesmen Nasional hanya diikuti oleh sebagian murid?

    Hal ini terkait dengan tujuan dan fungsi Asesmen Nasional. Asesmen Nasional tidak digunakan untuk menentukan kelulusan ataupun menilai prestasi murid sebagai seorang individu.

    Evaluasi hasil belajar setiap individu murid menjadi kewenangan pendidik. Pemerintah melalui Asesmen Nasional melakukan evaluasi sistem.

    Asesmen Nasional merupakan cara untuk memotret dan memetakan mutu sekolah dan sistem pendidikan secara keseluruhan. Karena itu, tidak semua murid perlu menjadi peserta dalam Asesmen Nasional. Yang diperlukan adalah informasi dari sampel yang mewakili populasi murid di setiap satuan pendidikan pada jenjang kelas yang menjadi target dari Asesmen Nasional.

    Sumber : Pusmendik

  • Apakah Asesmen Nasional menggantikan UN?

    Asesmen Nasional tidak menggantikan peran UN dalam mengevaluasi prestasi atau hasil belajar murid secara individual. Namun Asesmen Nasional menggantikan peran UN sebagai sumber informasi untuk memetakan dan mengevaluasi mutu sistem pendidikan.

    Sebagai alat untuk mengevaluasi mutu sistem, Asesmen Nasional akan menghasilkan potret yang lebih utuh tentang kualitas hasil belajar serta proses pembelajaran di satuan pendidikan.

    Laporan hasil Asesmen Nasional akan dirancang untuk menjadi “cermin” atau
    umpan balik yang berguna bagi satuan pendidikan dan Dinas Pendidikan dalam proses evaluasi diri dan perencanaan program

    Sumber : Pusmendik

Perencanaan Berbasis Data 6 questions
SMK Pusat Keunggulan 29 questions
  • Apa yang dimaksud dengan program SMK Pusat Keunggulan (SMK PK) ?

    SMK Pusat Keunggulan (SMK PK) merupakan program pengembangan SMK dengan kompetensi keahlian tertentu dalam peningkatan kualitas dan kinerja, yang diperkuat melalui kemitraan dan penyelarasan dengan dunia usaha, dunia industri,dunia kerja, yang akhirnya menjadi SMK rujukan yang dapat berfungsi sebagai sekolah penggerak dan pusat peningkatan kualitas dan kinerja SMK lainnya.

    SMK PK adalah SMK yang mampu menghasilkan lulusan yang kompeten pada kompetensi keahlian tertentu danterserap di dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja serta dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi, melalui program penyelarasan pendidikan vokasi secara sistematik dan menyeluruh dengan dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja.Target akhir dari program ini adalah menjadikan SMK rujukan yang dapat berfungsi sebagai pusat keunggulan, peningkatan kualitas dan rujukan bagi SMK lainnya.

    https://smkpk.ditpsmk.net/faq

  • Apa tujuan program SMK PK ?

    Secara umum, programSMK PK bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang terserap di dunia kerja atau menjadi wirausaha melalui keselarasan pendidikan vokasi yang mendalam dan menyeluruh dengan dunia kerja serta diharapkan menjadi pusat peningkatan kualitas dan rujukan bagi SMK lainnya.

    Secara khusus, program SMK PK bertujuan untuk:

    • Sosialisasi : Memperkuat kemitraan antara Kemendikbud dan pemerintah daerah dalam pendampingan Program SMK PK.

    • Pelatihan Kepala SMK, pengawas sekolah, dan guru SMK
    Memperkuat kualitas sumber daya manusia SMK, antaralain kepala sekolah, pengawas sekolah, dan guru untuk mewujudkan manajemen dan pembelajaran berbasis dunia kerja.
    • Pelatihan pendamping program SMK PK
    Memperkuat kompetensisoftskilldanhardskillpesertadidik yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja, serta mengembangkan karakter yang sesuai dengan nilai-nilai pancasila.

    • Pembelajaran dan penilaian pada SMK pelaksana programSMK PK
    Mewujudkan perencanaan yang berbasis data melaluimanajemen berbasis sekolah.

    • Peningkatan kualitas sarana dan prasarana yang mendukungpembelajaran berstandar dunia kerja

    Meningkatkan efisiensi dan mengurangi kompleksitas pada sekolah dengan menggunakan platformdigital.

    • Pemanfaatan platform teknologi

    Peningkatan sarana dan prasarana praktik belajar siswa yang berstandar dunia kerja.

    • Pelaksanaan pendampingan bagi kepala sekolah dan guru diSMK pelaksana program SMK PK, serta pengawas sekolah

    Memperkuat kemitraan dan kerja sama antara Kemendikbud dengan dunia kerja dalam pengembangan dan pendampingan SMK PK.

    https://smkpk.ditpsmk.net/faq

  • Bagaimana alur dalam pelaksanaan program SMK PK?
  • Apa peran pemerintah daerah dalam program SMK PK?

    • Sosialisasi

    1. Pemerintah daerah melakukan sosialisasi program SMK PK kepada seluruh SMK di wilayahnya, dunia kerja, serta pemangku kepentingan lainnya.

    2. Sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah dapat dilakukan melalui:

    • • Pertemuan baik secara daring maupun luring;
      • Membuat surat edaran terkait program SMK PK; dan penyebaran informasi melalui berbagai media.
      • Pelatihan Kepala SMK, pengawas sekolah, dan guru SMK
      • Rekomendasi usulan SMK untuk menjadi pelaksana programSMK PK.
      • Penandatanganan nota kesepakatan penyelenggaraan program SMK PK.
      • Pengalokasian sumber daya untuk melakukan pelatihan.
      • Penetapan kebijakan/regulasi pemerintah daerah terkait program SMK PK.
      • Perencanaan program dan anggaran yang berbasis data untuk pelaksanaan program SMK PK.
      • Identifikasi risiko dan mitigasi risiko dalam pelaksanaan program SMK PK.
      • Identifikasi masalah dan penyelesaian masalah dalampelaksanaan program SMK PK.
      • Berkoordinasi dengan Kemendikbud dalam pemanfaatan platform teknologi pelaksanaan program SMK PK.
      • Melaksanakan pemantauan dan evaluasi, program SMK PK.
      • Menyusun program tindak lanjut pengembangan programSMK PK tahun berikutnya.

    Dalam pelaksanaan kegiatan program SMK PK, pemerintah daerah diberikan pendampingan oleh Kemendikbud berupa pendampingan konsultatif dan asimetris.

    https://smkpk.ditpsmk.net/faq

  • Apa aturan dasar hukum program SMK PK?
    • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN 20/2003).
    • Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan.
    • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2018 tentang Standar Nasional Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) / Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)
    • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
      22 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2020-2024.
    • Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17/M/2O21 tentang Program Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan.

    https://smkpk.ditpsmk.net/faq

  • Berapa lama program ini akan berjalan?

    4 (empat) tahun sampai tahun 2024 sesuai Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM).

    Program SMK PK ini juga ada evaluasi berkala per tahun dan dukungan dari Kemendikbud untuk jenis bantuan yang diberikan setiap tahunnya bisa berbeda-beda secara bentuk dan nilainya sesuai hasil evaluasi.

    https://smkpk.ditpsmk.net/faq

  • Apa persyaratan program SMK PK?
    • SMK yang sudah mempunyai Nomor Pokok Satuan Pendidikan  Nasional (NPSN) dan terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
    • Memiliki guru kejuruan tersertifikasi dari dunia kerja.
    • Memiliki kerja sama dan kemitraan dengan dunia kerjapaling sedikit penyelarasan kurikulum dan pelaksanaanpraktik kerja lapangan.
    • Memiliki Rencana Induk Pengembangan Sekolah (RIPS) atauPeta Jalan (Roadmap).
    • Memiliki akreditasi minimal B.
    • Bagi SMK yang mendapatkan bantuan pembangunanfisik. Program SMK PK harus memiliki bukti kepemilikan/penggunaan atas lahan:

     1. SMK yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah merupakan  milik pemerintah daerah/lembaga pemerintah/badan usaha milikdaerah; dan  2. SMK yang diselenggarakan oleh masyarakat merupakan milik badan penyelenggara SMK.

    • Memiliki paling sedikit 216 (dua ratus enam belas) pesertadidik, kecuali:

      1. SMK yang berada di daerah khusus yang ditetapkan Kemendikbud; dan2. SMK yang diselenggarakan oleh pemerintah daerahyang berada pada wilayah dengan kondisi kepadatan penduduk  yang rendah dan secara geografis tidak dapat digabungkan dengan sekolah lain.

    • Tidak sedang mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus(DAK) Fisik pada tahun berjalan.
    • Memiliki daya listrik yang cukup untuk menjalankanperalatan praktik.
    • Memiliki akun media sosial sekolah.
    • Tersedia lahan dan/atau tempat untuk pembangunan ruangpraktik siswa (RPS).
    • Memiliki gedung untuk renovasi/rehabilitasi dengan umurbangunan minimal 5 (lima) tahun bagi sekolah yangmenerima bantuan program SMK PK untuk pembangunanfisik.
    • Tidak memiliki tunggakan laporan bantuan pemerintah dariDirektorat SMK tahun anggaran sebelumnya.
    • Mendapatkan surat dukungan/rekomendasi dari pemerintahdaerah provinsi.

    https://smkpk.ditpsmk.net/faq

  • Apa keterkaitanantara program SMK PK-SMK center of excellence-SMK revitalisasi?

    Program SMK PK adalah pengembangan dari program-program selanjutnya, yakni SMK CoE dan SMK Revitalisasi yang lebih berfokus pada pengembangan SDM SMK dengan paradigma baru yang terintegrasi, penguatan manajemen sekolah dan pemutakhiran kurikulum yang berbasis pada kebutuhan dunia usaha, dunia industri dan dunia kerja serta penggunaan platform digital.

    • SMK Revitalisasi/Revitalisasi SMK adalah program penguatanSMK melalui intervensi pemerintah dalam rangkapeningkatan kualitas sumber daya manusia melalui bantuanpemerintah yang berfokus kepada bantuan fisik (ruangpraktik siswa) dan peralatan praktik kejuruan.
    • SMK Center of Excellence(CoE) adalah program penguatan SMK yang berfokus pada peningkatan sumber daya manusia SMK dengan menitikberatkan atau berfokus pada program yang terintegrasi antara penguatan pembelajaran berbasis industri, pembangunan ruang praktik siswa dan pemenuhan peralatan praktik kejuruan untuk menghasilkan lulusan yang kompeten pada kompetensi keahliannya dan terserap di dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja serta dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.
    • SMK PK adalah SMK yang mampu menghasilkan lulusan yang kompeten pada kompetensi keahlian tertentu dan terserap di dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja,serta dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi dengan pendekatan pembelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik berbasis industri 4.0.

    Jadi, hubungan antara SMK Revitalisasi, SMKCenter of Excellencedengan SMK PK adalah sebagai berikut:

    1. Secara dasar hukum sama-sama merujuk kepada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan.
    2. Berfokus pada pengembangan sumber daya manusia.
    3. Dengan berdirinya Ditjen Pendidikan Vokasi terjadi perubahan kebijakan terhadap penanganan dan pengembangan SMK secara terintegrasi dan holistik yang di dalamnya meliputi peningkatan kompetensi gurudan tenaga kependidikan (kepala sekolah, dll). Termasuk mendorong sinergi antara satuan pendidikan vokasi dalam hal ini perguruan tinggi vokasi (PTV) dan SMK sehingga mendukung programlink and matchyang lebih konkret.

    https://smkpk.ditpsmk.net/faq

  • Apakah semua sekolah yang mengikuti SMK revitalisasi dan SMK center of excellence boleh mengikuti program SMK PK?

    Boleh, sebagaimana tercantum dalam persyaratan nomor satu.

    https://smkpk.ditpsmk.net/faq

  • Sektor apa saja yang menjadi prioritas dalam SMK Pusat Keunggulan?

    Dalam SMK Pusat Keunggulan terdapat sektor Prioritas, yaitu:

    1. Sektor Permesinan dan Konstruksi
    2. Sektor Hospitality
    3. Sektor Ekonomi Kreatif
    4. Sektor Pekerja Migran
    5. Sektor Kerjasama Luar Negeri (diperuntukkan terkait Kelistrikan, Energi Terbarukan, dan Otomasi industri )
    6. Sektor Lainnya (Diperuntukkan terkait Maritim dan Pertanian)

    sumber : https://smkpk.ditpsmk.net/faq

  • Apakah setiap provinsi memiliki kuota SMK Pusat Keunggulan?

    Iya, Setiap provinsi memiliki kuota maksimal jumlah SMK Pusat Keunggulan pada setiap Sektor Prioritas. Hal ini bertujuan untuk memeratakan penyebaran SMK Pusat Keunggulan di seluruh SMK di Indonesia.

    sumber : https://smkpk.ditpsmk.net/faq

  • Apa saja Jenis Bantuan yang didapat di SMK Pusat Keunggulan?

    Terdapat 2 Jenis SMK yang mendapat program SMK Pusat Keunggulan, yaitu:

    1. SMK Pusat Keunggulan 2021 : SMK ini akan mendapatkan program bantuan Fisik dan Non Fisik, yaitu Pembangunan Ruang Praktik dan Pengadaan alat praktik sesuai Kompetensi Keahlian yang dikembangkan. Selain bantuan fisik, juga mendapatkan bantuan Non Fisik berupa bantuan dana untuk program pengembangan Sumber Daya Manusia Guru, Tenaga Kependidikan, dan Siswa.

    2. SMK Pusat Keunggulan Lanjutan : SMK ini akan mendapat bantuan Non Fisik berupa program pengembangan SDM Guru, Tenaga Kependidikan, dan Siswa. Dikarenakan pada SMK yang masuk kategori lanjutan merupakan SMK yang sudah memiliki Sarana dan Prasarana yang lengkap.

    sumber : https://smkpk.ditpsmk.net/faq

  • Apa saja tahapan/level transformasi pengembangan SMK Pusat Keunggulan?

    Terdapat 4 tahapan/level proses Transformasi pengembangan SMK Pusat Keunggulan, yaitu:

    Level 1:

    • Kerjasama dengan DUDI : Memiliki < 3 ruang lingkup kerja sama dengan DUDI,
    • Keselarasan  dengan DUDI : Kompetensi guru kejuruan,  fasilitas sekolah dan kurikulum  (termasuk pembelajaran  berbasis proyek & budaya  kerja) belum sesuai dengan  kebutuhan DUDI
    • Kepemimpinan  Sekolah dan  Pengimbasan: Kepala Sekolah belum  memiliki kompetensi  business acumendan  growth mindset
    • Keterserapan  lulusan di DUDI: <20%

    Level 2:

    • Kerjasama dengan DUDI : Memiliki 3-5 ruang lingkup kerja sama
    • Keselarasan  dengan DUDI : Kompetensi guru kejuruan, fasilitas  sekolah dan kurikulum (termasuk  pembelajaran berbasis proyek & budaya  kerja) belum sepenuhnya sesuai dengan  kebutuhan DUDI
    • Kepemimpinan  Sekolah dan  Pengimbasan: Kepala Sekolah berkompeten tetapi  belum optimal melakukan  penyelarasan dengan DUDI
    • Keterserapan  lulusan di DUDI: 20-40%

    Level 3:

    • Kerjasama dengan DUDI : Memiliki 5-8 ruang lingkup  kerja sama
    • Keselarasan  dengan DUDI : Kompetensi guru kejuruan,  fasilitas sekolah dan  kurikulum (termasuk  pembelajaran berbasis  proyek & budaya kerja)  sesuai dengan kebutuhan  DUDI
    • Kepemimpinan  Sekolah dan  Pengimbasan: Kepala Sekolah  berkompeten dan telah  menyelaraskan sekolah  dengan kebutuhan DUDI
    • Keterserapan  lulusan di DUDI: 40-60%

    Level 4:

    • Kerjasama dengan DUDI : Memiliki kerja sama yang  menyeluruh, mendalam dan  berkelanjutan
    • Kepemimpinan  Sekolah dan  Pengimbasan: Sekolah menjadi rujukan  bagi peningkatan kualitas  dan kinerja SMK lainnya
    • Keterserapan  lulusan di DUDI: >60%

    sumber : https://smkpk.ditpsmk.net/faq

  • Bagaimana SMK bisa tahu program keahliannya yang mana dalam spektrum yang baru?

    Tabel konversi program keahlian dapat dirujuk pada lampiran 2 pada Kepmen no 17/2020 mengenai Program SMK Pusat Keunggulan.

    sumber : https://smkpk.ditpsmk.net/faq

  • Bagaimana ciri konten mata pelajaran umum agar mendukung tercapainya kompetensi lulusan sesuai tujuan pembelajaran paradigma baru?

    Mata pelajaran umum pada pembelajaran paradigma baru berisi materi untuk membangun kemampuan bernalar kritis peserta didik, berpikir kreatif, serta kompetensi yang dinilai penting di Abad 21. Konten mata pelajaran umum juga mendukung peningkatan performa Indonesia dalam PISA.

    Contohnya, Bahasa Indonesia mengajarkan bagaimana membuat laporan dan melakukan komunikasi, khususnya berkaitan dengan bidang yang dipilih peserta didik atau untuk menjelaskan kemampuan diri kepada para calon penerima kerja, Pendidikan Agama dan Budi Pekerti mengajarkan sopan santun menghadapi konsumen, PPKN mengajarkan bagaimana mematuhi norma yang berlaku di daerah tertentu, PJOK mengajarkan untuk terus memperkuat ketahanan dan kebugaran tubuh untuk menghadapi dunia kerja dan seni untuk menumbuhkan pribadi kreatif, khususnya dalam memperdalam bidang keahlian yang dipilih.

    sumber : https://smkpk.ditpsmk.net/faq

  • Mulai kapan pembelajaran paradigma baru SMK efektif diterapkan dan siapa saja yang wajib menerapkannya?

    Pembelajaran paradigma baru efektif diterapkan oleh SMK Pusat Keunggulan pada tahun ajaran 2021/2022. Pertimbangannya terkait kesiapan antara SMK yang belum dan SMK yang sudah masuk dalam program SMK Pusat Keunggulan berbeda, salah satunya infrastruktur yang belum tertata dengan baik pada SMK yang belum termasuk sebagai SMK Pusat Keunggulan dan kesiapan pelatihan guru sehingga pembelajaran paradigma baru tidak bisa diimplementasikan di SMK yang bukan SMK Pusat Keunggulan.

    sumber : https://smkpk.ditpsmk.net/faq

  • Apakah SMK yang tidak masuk dalam program SMK Pusat Keunggulan bisa ikut dalam mengimplementasikan pembelajaran paradigma baru SMK di tahun yang sama?

    SMK yang belum masuk dalam program SMK Pusat Keunggulan belum bisa ikut dalam mengimplementasikan pembelajaran paradigma baru dikarenakan implementasinya membutuhkan kesiapan infrastruktur yang tertata dengan baik, pelatihan guru, monitoring evaluasi serta pendampingan agar sesuai dengan yang diharapkan.

    sumber : https://smkpk.ditpsmk.net/faq

  • Seperti apa syarat menjadi PT pendamping dan kriteriapendamping SMK PK?
    1. Diutamakan, memiliki pengalaman minimal 3 tahun dalam salah satu bidang berikut: pengajaran dan pembelajaran, pengembangan komunitas, literasi,numerasi, pendidikan menengah/profesi, asesmen,manajemen dan kepemimpinan.
    2. Diutamakan, yang memiliki pengalaman minimal 3 tahun bekerja di industri dan/atau berwirausaha/UMKM, dan/atau melakukan proyek bersama industri/wirausaha/UMKM dalam mengembangkan pendidikan dan melatih vokasi.
    3. Diutamakan, memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasikan pelaksanaan program dan kegiatan di tingkat sekolah-pemerintah daerah.
    4. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan.
    5. Terbiasa dengan teknologi informasi.
    6. Bersedia membina SMK  di seluruh provinsi di Indonesia.

    sumber : https://smkpk.ditpsmk.net/faq

  • Apa saja yang didapatkan SMK jika mengikuti program ini?

    Sekolah Menengah Kejuruan yang mengikuti program SMK PK akan mendapatkan manfaat-manfaat pengembangan sekolah,antara lain:

    • Terjadinya percepatan pencapaian lulusan yang berkarakter,berstandar dunia usaha/industri/kerja dan memiliki daya saingsesuai dengan profil Pelajar Pancasila.
    • Peningkatan mutu pendidikan melaluilink and matchdengan industri.
    • Meningkatnya kompetensi kepala sekolah dan guru dalammemimpin perubahan di SMK.
    • Mendapatkan pendampingan intensif untuk transformasisatuan pendidikan dan percepatan digitalisasi.
    • Peningkatan sarana praktik siswa melalui pembangunan/renovasi ruang dan pengadaan peralatan berstandar industri.
    • Kesempatan untuk menjadi Sekolah Penggerak/Pengimbasperubahan bagi SMK lainnya.

    sumber : https://smkpk.ditpsmk.net/faq

  • Di mana bisa mendaftar untuk program ini dan kapan mulai bisa mendaftar?
    • Kepemimpinan dan manajerial berbasis industri.
    • Guru mengikuti program penguatan kompetensi melalui programreskilling, upskilling, dan sertifikasi kompetensi.

    sumber : https://smkpk.ditpsmk.net/faq

  • Apa saja target dari program SMK PK?
    • Meningkatkan kualitas dan kinerja manajemenpenyelenggaraan SMK.
    • Keselarasan DUDI, dunia industri, dan dunia kerja lainnya.
    • Menghasilkan lulusan yang  terserap di dunia usaha, duniaindustri, dan dunia  kerja lainnya atau menjadi wirausaha.
    • Menciptakan pusat peningkatan kualitas dan kinerja dan menjadi inspirasi serta rujukan/pengimbasan  bagi SMK lainnya.
    • Terpenuhi kebutuhan Ruang Praktik Siswa (RPS).
    • Terpenuhi kebutuhan Peralatan Praktik Kejuruan.

    sumber : https://smkpk.ditpsmk.net/faq

  • Apa yang diperoleh pemerintah daerah dari SMK PK?
    • Meningkatkan kompetensi SDM satuan pendidikan.
    • Membuat pembelajaran lebih menarik, menyenangkan dansesuai kebutuhan dunia  industri.
    • Efek multiplierdari SMK PK ke  SMK lainnya.
    • Mempercepat peningkatan mutu pendidikan di daerah.
    • Mendorong potensi ekonomi lokal dari pengembangan SMK di daerah.
    • Menjadi daerah rujukan praktik baik dalam pengembangan SMK PK.

    sumber : https://smkpk.ditpsmk.net/faq

  • Apakah terdapat program pendampingan SMK PK?

    Program pendampingan dirancang untuk membantu SMK PK,dalam pencapaianoutput. Pelaksana pendampingan dilakukan oleh perguruan tinggi yang telah memenuhi kriteria dan telah ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi.

    sumber : https://smkpk.ditpsmk.net/faq

  • Apakah terdapat pelatihan bagi calon pendamping program SMK PK?

    Semua calon pendamping SMK PK akan diberikan pelatihan program pendampingan SMK PK yang diselenggarakan oleh Kemendikbud

    sumber : https://smkpk.ditpsmk.net/faq

  • Siapakah yang melakukan program pendampingan SMK PK?

    Mereka yang sudah mengikuti pelatihan pendampingan SMK PK yang dilaksanakan oleh Kemendikbud. Unsur calon pendamping terdiri dari:

    • dosen;
    • mahasiswa;
    • tenaga kependidikan (instruktur/penata laboratoriumpendidikan) yang memenuhi kriteria.

    Penyelenggaraan pelatihan pendamping sesuai dengan petunjuk teknis yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi.

    sumber : https://smkpk.ditpsmk.net/faq

  • Apa peran institusi pendamping SMK PK?

    Apa peran institusi pendamping SMK PK?

    1. Melaksanakan kegiatan sesuai dengan tujuan Program SMK Pusat Keunggulan.
    2. Menganalisa kekuatan dan kelemahan, serta mengembangkan potensi yang ada di sekolah, baik sumber daya manusia maupun sumber daya lainnya, untuk mencapai tujuan Program SMK Pusat Keunggulan.
    3. Mendampingi Sekolah dalam mencapai target luaran, hasil dan dampak (output, outcome, impact) yang diinginkan Sasaran:

    a.Kepala Sekolah
    • Mengembangkan ruang lingkup kerjasama dengan DUDI.
    • Mengembangkan perencanaan pengelolaan dan pengembangan sekolah sesuai data

    b.Guru
    • Mendampingi implementasi kurikulum prototipe disekolah
    • Memfasilitasi pembelajaran dalam in house training dan komunitas praktisi untuk guru, Kepala Sekolahdan Pengawas Sekolah
    • Mendampingi penggunaan teknologi bagi guru danKepala Sekolah.

    c. Pengawas Sekolah

    • Mendampingi Pengawas Sekolah untuk dapatmendampingi sekolah dan Kepala Sekolah.

    4. Menjadi perpanjangan tangan Kemdikbud dalam melakukanProgram Oversight. Menelaah dan memberikan persetujuan terhadap:

    • Rencana pengadaan peralatan
    • Rencana pelatihan guru
    • Rencana Pelatihan Kepala Sekolah

    5.Monitoring capaian pembelajaran dan aspek link and Match  disekolah.

    sumber : https://smkpk.ditpsmk.net/faq

  • Apa kriteria menjadi perguruan tinggi pendamping dalam program SMK PK?
    1. Perguruan Tinggi dengan akreditasi institusi minimal B/Baik Sekali. Khusus untuk Poltek Negeri, minimal Baik, dengan minimal usia pendirian 15 tahun.
    2. Memiliki rekam jejak bekerja sama dengan DUDI dengan ruang lingkup minimal 5.
    3. Diprioritaskan yang pernah mendampingi atau membina SMK.
    4. Memiliki prodi yang searah/selaras dengan kompetensi keahlian yang dikembangkan di SMK.

    sumber : https://smkpk.ditpsmk.net/faq

  • Di mana bisa mendaftar untuk program ini dan kapan mulai bisa mendaftar?

    Sekolah dapat mendaftar pada laman SMK PK yang ditautkan pada Aplikasi TAKOLA SMK setelah Juknis tayang di Aplikasi TAKOLA SMK. Adapun laman SMK PK dapat diakses melalui smk.kemdikbud.go.id/smkpk .

    sumber : https://smkpk.ditpsmk.net/faq

  • Apakah daerah 3T bisa mengikuti program ini?

    Bisa, sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku dalam Pedoman Penyelenggaraan Program SMK PK, Petunjuk Teknis dan Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Pengembangan SMK Menjadi Pusat Keunggulan Tahun 2021.

    https://smkpk.ditpsmk.net/faq

IKM (Implementasi Kurikulum Merdeka) 0 questions
Teaching Factory and PjBL 0 questions
No questions matching current filter