Berikut ini akan dijelaskan Pengertian dan Prinsip Assesmen.
Pengertian Assesmen
Asesmen atau penilaian merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik.
Prinsip Assesmen
Prinsip asesmen sebagai berikut.
a. Asesmen merupakan bagian terpadu dari proses pembelajaran, memfasilitasi pembelajaran, dan menyediakan informasi yang holistik sebagai umpan balik untuk guru, peserta didik, orang tua, dunia kerja, dan pemangku kepentingan lainnya agar dapat memandu mereka dalam menentukan strategi pembelajaran selanjutnya.
b. Asesmen dirancang dan dilakukan sesuai dengan fungsi asesmen tersebut, dengan keleluasaan untuk menentukan waktu pelaksanaan jenis, teknik dan instrumen, kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran, dan menentukan kriteria laporan hasil belajar.
c. Asesmen dirancang secara adil, proporsional, valid, dan dapat dipercaya (reliable) untuk menjelaskan kemajuan belajar dan menentukan keputusan tentang langkah selanjutnya.
d. Laporan kemajuan belajar dan pencapaian peserta didik bersifat sederhana dan informatif, memberikan informasi yang bermanfaat tentang karakter, budaya kerja, dan kompetensi yang dicapai serta strategi tindak lanjutnya.
e. Hasil asesmen digunakan oleh peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dunia kerja serta pemangku kepentingan lainnya sebagai bahan refleksi untuk meningkatkan mutu pembelajaran.
Khusus pada mata pelajaran kejuruan, guru bersama perwakilan dunia kerja dapat menentukan indikator ketuntasan belajar peserta didik pada satu fase pembelajaran sesuai kualifikasi yang berlaku di dunia kerja.
Baca juga : Perencanaan, Kurikulum Prototipe : Apa dan Bagaimana Sistemnya
Pembelajaran dan asesmen diatur lebih lanjut dalam keputusan yang ditetapkan oleh pimpinan unit utama yang membidangi kurikulum, asesmen, dan perbukuan.
Khusus mengenai asesmen praktik kerja lapangan, ujian unit kompetensi, uji kompetensi keahlian diatur lebih lanjut dalam keputusan yang ditetapkan oleh pimpinan unit utama yang membidangi pendidikan vokasi
Download Bahan Kurikulum Prototype
Sumber : KEPUTUSAN KEPALA BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAN PERBUKUAN NOMOR 029/H/KU/2021.