Berikut ini akan dipaprkan secara rinci penjelasan Prinsip Assesmen. Seperti yang telah dibahas pada artikel sebelumnya bahwa assesmen terdiri atas 5 prinsip yaitu:
Penjelasan Prinsip Assesmen

Prinsip asesmen sebagai berikut.
a. Asesmen merupakan bagian terpadu dari proses pembelajaran, memfasilitasi pembelajaran, dan menyediakan informasi yang holistik sebagai umpan balik untuk guru, peserta didik, orang tua, dunia kerja, dan pemangku kepentingan lainnya agar dapat memandu mereka dalam menentukan strategi pembelajaran selanjutnya.
b. Asesmen dirancang dan dilakukan sesuai dengan fungsi asesmen tersebut, dengan keleluasaan untuk menentukan waktu pelaksanaan jenis, teknik dan instrumen, kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran, dan menentukan kriteria laporan hasil belajar.
c. Asesmen dirancang secara adil, proporsional, valid, dan dapat dipercaya (reliable) untuk menjelaskan kemajuan belajar dan menentukan keputusan tentang langkah selanjutnya.
d. Laporan kemajuan belajar dan pencapaian peserta didik bersifat sederhana dan informatif, memberikan informasi yang bermanfaat tentang karakter, budaya kerja, dan kompetensi yang dicapai serta strategi tindak lanjutnya.
e. Hasil asesmen digunakan oleh peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dunia kerja serta pemangku kepentingan lainnya sebagai bahan refleksi untuk meningkatkan mutu pembelajaran.
Baca juga : prinip assesmen
Prinsip 1
Asesmen merupakan bagian terpadu dari proses pembelajaran, memfasilitasi pembelajaran, menyediakan informasi sebagai umpan balik untuk guru, peserta didik, dan orang tua.
- Guru merancang pembelajaran berdasarkan hasil asesmen
- Asesmen dikembangkan sejak awal perencanaan pembelajaran, sehingga kegiatan asesmen terintegrasi dan berkaitan erat dengan pembelajaran
- Keterkaitan antara tujuan pembelajaran dengan asesmen yang dirancang
✓ Termasuk dengan kriteria penilaian hasil belajar siswa
✓ Asesmen yang targeted sesuai kebutuhan belajar
✓ Asesmen memberikan pengaruh pada apa dan bagaimana peserta didik belajar, dan juga sebaliknya
Prinsip 2
Asesmen perlu dirancang dan dilakukan sesuai dengan tujuan
Asesmen dapat digunakan untuk:
✓ mendorong proses belajar, menjadi bagian dari pembelajaran, mengembangkan kemampuan metakognitif dan refleksi (asesmen formatif)
✓ menilai hasil belajar dan mengambil keputusan di akhir suatu tahapan
(asesmen sumatif)
✓ menentukan kebutuhan belajar dan membentuk program pembelajaran
individual peserta didik (asesmen diagnosis)
Mengacu pada Capaian Pembelajaran
Prinsip 3
Asesmen dirancang secara adil, valid, dan dapat dipercaya, memberikan informasi yang kaya bagi guru, peserta didik dan orang tua mengenai kemajuan dan pencapaian pembelajaran, serta keputusan tentang langkah selanjutnya.
- Asesmen yang berkeadilan, berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender
- Asesmen memiliki validitas yang tinggi sehingga informasi yang dihasilkan terpercaya
- Reliabel, dapat diperbandingkan hasilnya karena konsisten
- Adil dan objektif, menggunakan kriteria dan prosedur yang logis, sistematis, dan jelas, dengan pengaruh subjektivitas penilai yang rendah
Prinsip 4
Asesmen sebaiknya meliputi berbagai bentuk tugas, instrumen, dan teknik yang sesuai dengan tujuan pembelajaran yang ditargetkan.
Guru diberikan otonomi yang luas dalam merencanakan dan menggunakan jenis dan teknik asesmen dengan mempertimbangkan:
- Karakteristik mata pelajaran,
- Karakteristik dan kemampuan peserta didik,
- Capaian pembelajaran,
- Tujuan pembelajaran
- Sumber daya pendukung yang tersedia
Baca juga : kurikulum operasional sekolah
Prinsip 5
Laporan kemajuan belajar dan pencapaian peserta didik bersifat sederhana dan informatif, memberikan informasi yang bermanfaat untuk peserta didik dan orang tua, dan data yang berguna untuk penjaminan dan peningkatan mutu pembelajaran
Hasil penilaian memberikan makna yang relatif sama untuk semua mata
pelajaran (misalnya nilai 100 bermakna sama antara satu mata pelajaran
dengan mata pelajaran lainnya)
Laporan kemajuan belajar mengacu pada ketercapaian kompetensi
berdasarkan hasil asesmen formatif dan sumatif.
Asesmen mudah dipahami dan memberikan informasi yang utuh bagi
orang tua, asesmen juga harus menjawab kebutuhan peserta didik akan
umpan balik yang memotivasi untuk mengembangkan diri.
Sumber : paparan diklat komite
Sumber : KEPUTUSAN KEPALA BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAN PERBUKUAN NOMOR 029/H/KU/2021.