Peran Kepala Sekolah dan Pengawas pada Pengawas Pembelajaran
paradigma baru?
Pertanyaan yang sering disampaiakan adalah bagaimana peran kepala sekolah dan pengawas pada Pembelajaran paradigma baru?
Pengawasan oleh kepala satuan pendidikan dan pengawas berfokus pada keseluruhan proses pembelajaran. Pendidik diberikan ruang untuk mengembangkan rencana pembelajaran dengan komponen dan format yang sesuai karakteristik peserta didik.
Dengan demikian tidak ada standar format baku dokumen pembelajaran yang membatasi kemerdekaan pendidik dalam mendesain pembelajaran.
Baca juga : Alur tujuan pembelajaran dan Modul Ajar
Pengawasan proses pembelajaran dilakukan oleh kepala satuan pendidikan dan pengawas guna peningkatan mutu secara berkelanjutan.Pengawasan dilakukan melalui kegiatan pemantauan, supervisi, dan
evaluasi proses pembelajaran, pelaporan hasil pengawasan serta tindak lanjut secara berkala dan berkelanjutan.
Bentuk Pengawasan Pembelajaran
Hasil pengawasan proses pembelajaran disusun dalam bentuk laporan untuk kepentingan tindak lanjut pengembangan keprofesionalan pendidik secara berkelanjutan.
Tindak lanjut hasil pengawasan proses pembelajaran dilakukan dalam bentuk:
- Perbaikan rencana dan pelaksanaan pembelajaran untuk memastikan rencana dan pelaksanaan pembelajaran sesuai dengan karakteristik peserta
didik; - Pendampingan teknis kepada pendidik yang memerlukan konsultasi dan dukungan lain untuk menyelesaikan permasalahan dan tantangan dalam
proses pembelajaran; - Penghargaan kepada pendidik yang menunjukkan kinerja yang baik;
- Diseminasi praktik baik pelaksanaan pembelajaran;dan
- Penguatan dan pemberian kesempatan kepada pendidik untuk mengikuti program pengembangan keprofesionalan berkelanjutan.
sumber : ditpsmk