Pembelajaran Paradigma Baru

Perangkat Ajar

You are here:
Estimated reading time: 1 min

Pengertian Perangkat Ajar

Perangkat ajar merupakan berbagai bahan ajar yang digunakan oleh pendidik dalam upaya mencapai Profil Pelajar Pancasila dan capaian pembelajaran.

Perangkat ajar meliputi buku teks pelajaran, modul ajar, video pembelajaran, modul Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Budaya Kerja, serta bentuk lainnya.

Pendidik dapat menggunakan beragam perangkat ajar yang relevan dari berbagai sumber. Pemerintah menyediakan beragam perangkat ajar untuk membantu pendidik yang membutuhkan referensi atau inspirasi dalam pengajaran.

Pendidik memiliki keleluasaan untuk membuat sendiri, memilih, dan memodifikasi perangkat ajar yang tersedia sesuai dengan konteks, karakteristik, serta kebutuhan peserta didik.

Contoh perangkat ajar yang disediakan oleh Pemerintah, yaitu:

1. Buku Teks

Buku teks terdiri atas buku teks utama dan buku teks pendamping. Buku teks utama merupakan buku pelajaran yang digunakan dalam pembelajaran berdasarkan kurikulum yang berlaku dan disediakan oleh Pemerintah.

Buku teks utama yang fleksibel dan kontekstual dapat berbentuk cetak dan digital serta dapat disajikan dalam bentuk modular, diimplementasikan secara terbatas di SMK Pusat Keunggulan.

Dalam rangka perbaikan dan peningkatan mutu secara berkelanjutan, buku teks dievaluasi secara berkala. Judul buku teks yang digunakan di program SMK Pusat Keunggulan ditetapkan oleh pimpinan unit utama yang membidang kurikulum, asesmen, dan perbukuan atas nama Menteri.

Buku teks sebagai bahan ajar dikembangkan sesuai dengan kebutuhan kompetensi yang ada di dunia kerja.
Pengembangan bahan ajar menggunakan prinsip:
a) relevansi/keterkaitan, yaitu sesuai dengan capaian pembelajaran;
b) konsistensi, yaitu bahan ajar sesuai dengan capaian pembelajaran
yang harus dicapai; dan
c) adekuasi/kecukupan, yaitu kecukupan materi dalam bahan ajar. Pengembangan bahan ajar dilakukan oleh unit utama yang membidangi pendidikan vokasi bersama dengan unit utama yang membidangi kurikulum, asesmen, dan perbukuan.

2. Modul Ajar

Modul ajar merupakan sejumlah alat atau sarana, media, metode, petunjuk, dan pedoman yang dirancang secara sistematis dan menarik.

Modul ajar sebagai implementasi dari alur tujuan pembelajaran yang dikembangkan dari capaian pembelajaran. Modul ajar dikembangkan berdasarkan alur dan tujuan pembelajaran.

Satuan pendidikan dapat menyusun, membuat, memilih, dan memodifikasi modul ajar sesuai dengan karakteristik daerah, satuan pendidik, dan peserta didik.

Ketentuan lebih lanjut mengenai alur dan tujuan pembelajaran, serta pengembangan modul ajar diatur dalam panduan yang ditetapkan oleh pimpinan unit utama yang membidangi kurikulum, asesmen, dan perbukuan.

3. Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Budaya Kerja

Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Budaya Kerja dirancang
untuk menguatkan upaya pencapaian kompetensi, karakter, dan
budaya kerja yang sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila.

Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Budaya Kerja memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengaplikasikan pengetahuan sebagai proses penguatan karakter dan budaya kerja, sekaligus kesempatan untuk belajar dari lingkungan sekitarnya.

Baca Juga : https://kb.jejakmedia.link/kbtopic/cp/

Pembelajaran dalam projek dirancang dengan baik agar alokasi waktu
dapat memberikan manfaat untuk pengembangan kompetensi, karakter dan budaya kerja peserta didik. Pemerintah menyediakan beragam contoh modul Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Budaya Kerja untuk membantu satuanpendidikan yang membutuhkan referensi atau inspirasi dalam pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Budaya
Kerja.

Untuk pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Budaya Kerja, satuan pendidikan dapat menyusun, membuat, memilih, dan memodifikasi modul Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Budaya Kerja sesuai dengan tema dan topik projek serta alokasi waktu yang dipilih oleh satuan pendidikan.

Setiap tahun, Pemerintah menentukan tema Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Budaya Kerja. Ketentuan lebih lanjut mengenai tema dan pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Budaya Kerja diatur dalam panduan yang ditetapkan oleh pimpinan unit utama yang membidangi kurikulum, asesmen, dan perbukuan.

Download : Materi Kurikulum Protype

Baca juga : Media Pembelajaran

Was this article helpful?
Dislike 0
Views: 1336
Next: Alur Tujuan Pembelajaran dan Modul Ajar Pada Kurikulum Prototype

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *